<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>I&#039;ples++</title>
	<atom:link href="http://iples.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://iples.wordpress.com</link>
	<description>little in the world big in mind</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Nov 2011 07:00:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='iples.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://s2.wp.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>I&#039;ples++</title>
		<link>http://iples.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://iples.wordpress.com/osd.xml" title="I&#039;ples++" />
	<atom:link rel='hub' href='http://iples.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Tips Mengurangi Rasa Gugup dalam Tes</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/11/15/tips-mengurangi-rasa-gugup-dalam-tes/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/11/15/tips-mengurangi-rasa-gugup-dalam-tes/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Nov 2011 07:00:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[psikologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=366</guid>
		<description><![CDATA[Saat-saat ujian, testing, ulangan, kuis, dan lain-lain merupakan sesuatu yang menentukan nasib kita di kemudian hari, sehingga tidak jarang orang merasa takut, minder, tidak percaya diri, gugup, gerogi, dan lain sebagainya. Terbayang hal-hal yang negatif sehingga rasa cemas pun timbul. Dengan perasaan negatif tersebut sebenarnya justru membuat hasil ujian, tes, quiz, dll menjadi tidak optimal. &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/11/15/tips-mengurangi-rasa-gugup-dalam-tes/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=366&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>S</strong>aat-saat ujian, testing, ulangan, kuis, dan lain-lain merupakan sesuatu yang menentukan nasib kita di kemudian hari, sehingga tidak jarang orang merasa takut, minder, tidak percaya diri, gugup, gerogi, dan lain sebagainya. Terbayang hal-hal yang negatif sehingga rasa cemas pun timbul. Dengan perasaan negatif tersebut sebenarnya justru membuat hasil ujian, tes, quiz, dll menjadi tidak optimal.</p>
<p>Mau tidak mau kita harus mampu menundukkan rasa takut, cemas, paranoid, khawatir, tidak pede, minder, grogi, gugup, salah tingkah, dan lain sebagainya. Dengan perasaan yang biasa-biasa saja saat mengerjakan soal-soal atau menjawab pertanyaan diharapkan otak kita bisa bekerja tanpa beban untuk meraih tujuan yang ingin kita raih. Kerjakan apa yang harus anda lakukan sebaik mungkin dan terima hasil akhirnya dengan lapang dada.</p>
<p>Berikut di bawah ini adalah beberapa trik cara yang bisa anda lakukan di saat rasa takut atau gugup datang menjelang ujian atau tes :</p>
<p><strong>1. Serahkan Semuanya Kepada Allah SWT (Tawakal)</strong></p>
<p>Allah SWT tahu apa yang terbaik bagi kita. Mungkin hasil buruk merupakan hal yang baik bagi kita yang tidak dapat kita jangkau dengan otak kita. Lakukanlah yang terbaik dan serahkan semua kepadaNya. Mintalah hasil yang terbaik walaupun pahit terasa.</p>
<p><strong>2. Jangan Belajar Telalu Berat</strong></p>
<p>Belajarlah secara normal jangan terlalu diporsir apalagi hingga begadang hingga larut malam. Ditambah lagi selama perjalanan dan selama menunggu ujian dimulai kita belajar terus menerus. Maka rasa cemas dan takut akan selalu membayangi kita yang belajar terlalu berlebihan. Jawablah yang anda ketahui, dan karang-karang saja apa-apa yang tidak anda ketahui jawabannya.</p>
<p><strong>3. Anggap Semua Itu Bukan Segala-Galanya</strong></p>
<p>Gagal bukan akhir dari segalanya. Kita harus berpandangan bahwa ujian, tes, ulangan, atau apapun itu namanya hanya sesuatu yang harus kita jalani dalam hidup ini. Kita harus berpikir banyak jalan alternatif lain jika gagal sehingga kita tidak akan terlalu fokus pada keharusan mendapat hasi yang baik.</p>
<p><strong>4. Lebih Penting Proses Daripada Nilai</strong></p>
<p>Buat apa nilai tinggi anda dapatkan tetapi anda tidak bisa memahami secara mendalam pelajaran yang telah anda dapatkan. Bagaikan masuk kuping kanan keluar kuping kiri. Pentingkanlah proses pencarian ilmu daripada nilai, karena dalam dunia kerja profesional tidak butuh nilai, namun kemampuan keterampilan yang lebih diutamakan.</p>
<p><strong>5. Berpikir Positif dan Menikmati Kegagalan</strong></p>
<p>Pikirkan saja yang baik-baik seperti semua akan berjalan baik-baik saja tanpa kendala apa pun dan hasilnya akan baik untuk kita. Jika ternyata gagal meraih apa-apa yang kita mau, maka nikmati saja semua itu karena itu semua adalah hal yang wajar dalam hidup ini. Kegagalan merupakan awal dari kesuksesan anda.</p>
<p><strong>6. Jangan Gengsi</strong></p>
<p>Jangan melakukan kompetisi dengan orang lain untuk menunjukkan siapa yang terbaik. Janganlah mengejar hasil yang baik hanya untuk bisa disombongkan di depan orang-orang. Semakin bagus hasilnya anda hanya akan semakin besar kepala, dan semakin buruk hasilnya akan semakin membuat anda depresi pusing tujuh keliling.</p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/psikologi/'>psikologi</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/366/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/366/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/366/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/366/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/366/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/366/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/366/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/366/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/366/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/366/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/366/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/366/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/366/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/366/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=366&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/11/15/tips-mengurangi-rasa-gugup-dalam-tes/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum dan Politik dalam Sistem Hukum Indonesia</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/11/10/hukum-dan-politik-dalam-sistem-hukum-indonesia/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/11/10/hukum-dan-politik-dalam-sistem-hukum-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 10 Nov 2011 04:47:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[Politik dan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[hukum indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=351</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Hamdan Zoelva, S.H., M.H. Februari 2008 I. Pendahuluan Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi.[1] Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/11/10/hukum-dan-politik-dalam-sistem-hukum-indonesia/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=351&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Hamdan Zoelva, S.H., M.H.<br />
Februari 2008</p>
<p>I. Pendahuluan</p>
<p>Law is a command of the Lawgiver (hukum adalah perintah dari penguasa), dalam arti perintah dari mereka yang memiliki kekuasaan tertinggi atau yang memegang kedaulatan. Demikian John Austin, seperti dikutip oleh Prof Lili Rasyidi.[1] Perdebatan mengenai hububngan hukum dan politik memiliki akar sejarah panjang dalam ilmu hukum. Bagi kalangan penganut aliran positivisme hukum seperti John Austin, hukum adalah tidak lain dari produk politik atau kekuasaan. Pada sisi lain, pandangan berbeda datang dari kalangan aliran sejarah dalam ilmu hukum, yang melihat hukum tidak dari dogmatika hukum dan undang-undang semata, akan tetapi dari kenyataan-kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat dan berpandangan bahwa hukum itu tergantung pada penerimaan umum dalam masyarakat dan setiap kelompok menciptakan hukum yang hidup.</p>
<p>Memperhatikan perkembangan sistem hukum Indonesia, kita akan melihat adanya ciri-ciri yang spesifik dan menarik untuk dikaji. Sebelum pengaruh hukum dari penjajahan Belanda di Indonesia berlaku hukum adat dan hukum Islam yang berbeda-beda dari berbagai masyarakat adat di Indonesia dari setiap kerajaan dan etnik yang berbeda. Setelah masuk penjajah Belanda membawa hukumnya sendiri yang sebagian besarnya merupakan konkordansi dengan hukum yang berlaku di Belanda yaitu hukum tertulis dan perundang-undangan yang bercorak positivis. Walaupun demikian Belanda menganut politik hukum adat (adatrechtpolitiek), yaitu membiarkan hukum adat itu berlaku bagi golongan masyarakat Indonesia asli dan hukum Eropa berlaku bagi kalangan golongan Eropa yang bertempat tinggal di Indonesia (Hindia Belanda). Dengan demikian pada masa Hindia Belanda berlaku pluralisme hukum. Perkembangan hukum di Indonesia menunjukkan kuatnya pengaruh hukum kolonial dan meninggalkan hukum adat. (baca Daniel S. Lev, 1990 : 438-473).</p>
<p>Karena itu, dalam melihat persoalan hukum di Indonesia harus dipandang dari kenyataan sejarah dan perkembangan hukum Indonesia itu. Pada saat sekarang ini terdapat perbedaan cara pandang terhadap hukum diantara kelompok masyarakat Indonesia. Berbagai ketidakpuasan atas penegakkan hukum dan penanganan berbagai persoalan hukum bersumber dari cara pandang yang tidak sama tentang apa yang dimaksud hukum dan apa yang menjadi sumber hukum. Tulisan ini akan mengkaji permasalahan ini dari sudut pandang teori positivis yang berkembang dalam ilmu hukum dengan harapan akan mendapatkan gambaran tentang akar persoalan pembangunan sistem hukum Indonesia pada masa mendatang.</p>
<p>II. Pandangan Aliran Positivis Tentang Hukum</p>
<p>Aliran positivisme hukum berasal dari ajaran sosiologis yang dikembangkan oleh filosof Perancis; August Comte (1798-1857) yang berpendapat bahwa terdapat kepastian adanya hukum-hukum perkembangan mengatur roh manusia dan segala gejala hidup bersama dan itulah secara mutlak. August Comte hanya mengakui hukum yang dibuat oleh negara. (Achmad Ali, 2002, : 265). Untuk memahami positivisme hukum tidak dapat diabaikan metodelogi positivis dalam sains yang mengahruskan dilakukannya validasi dengan metode yang terbuka atas setiap kalin atau proposisi yang diajukan. Karena itu bukti empirik adalah syarat universal untuk diterimanya kebenaran dan tidak berdasarkan otoritas tradisi atau suatu kitab suci. Menurut Fletcher (Fletcher 1996 : 33) Positivisme hukum mempunyai pandangan yang sama tentang diterimanya validasi. Seperti halnya positivisme sains yang tidak dapat menerima pemikiran dari suatu proposisi yang tidak dapat diverifikasi atau yang tidak dapat difalsifikasi., tetapi karena hukum itu ada karena termuat dalam perundang-undangan apakah dipercaya atau tidak. Hukum harus dicantumkan dalam undang-undang oleh lembaga legislatif dengan memberlakukan, memperbaiki dan merubahnya.</p>
<p>Positivisme hukum berpandangan bahwa hukum itu harus dapat dilihat dalam ketentuan undang-undang, karena hanya dengan itulah ketentuan hukum itu dapat diverifikasi. Adapan yang di luar undang-undang tidak dapat dimasukkan sebagai hukum karena hal itu berada di luar hukum. Hukum harus dipisahkan dengan moral, walaupun kalangan positivis mengakui bahwa focus mengenai norma hukum sangat berkaitan dengan disiplin moral, teologi, sosiolgi dan politik yang mempengaruhi perkembangan sistem hukum. Moral hanya dapat diterima dalam sistem hukum apabila diakui dan disahkan oleh otoritas yang berkuasa dengan memberlakukannya sebagai hukum.</p>
<p>Lebih jauh, pandangan dan pendapat dari mazhab positivisme ini dapat ditelusuri dari pendapat dan pandangan dari para penganut terpenting dari mazhab ini antara lain John Austin, seorang ahli hukum yang berkebangsaan Inggeris yang mewakili pandangan positivis dari kelompok penganut sistem hukum Common Law dan Hans Kelsen, seorang ahli hukum yang berkebangsaan Jerman yang mewakili pandangan positivis dari kelompok penganut sistem hukum Eropa Kontinental.</p>
<p>Menurut John Austin (seperti dikutip Achmad Ali, Ibid, hlm. 267), hukum adalah perintah kaum yang berdaulat. Ilmu hukum berkaitan dengan hukum positif atau dengan ketentuan-ketentuan lain yang secara tegas disebut demikian. Pendapat Austin sangat dipengaruhi oleh pandangannya mengenai kedaulatan negara yang memiliki dua sisi yaitu sisi eksternal dalam bentuk hukum internasional dan sisi internal dalam bentuk hukum positif. Kedaulatan negara menuntut ketaatan dari penduduk warga negara. Lebih lanjut menurut Austin, ketaatan ini berbeda dengan ketaatan seseorang karena ancaman senjata. Ketaatan warga negara terhadap kedaulatan negara didasarkan pada legitimasi. Menurut pandangan Austin (Lili Rasyidi, 2001, : 58), hukum sebagai suatu sistem yang logis, tetap dan bersifat tertutup (closed logical system). Hukum dipisahkan secara tegas dari keadilan dan tidak didasarkan pada nilai-nilai yang baik atau buruk. Ada empat unsur hukum yaitu adanya perintah, sanksi, kewajiban dan kedaulatan. Ketentuan yang tidak memenuhi ke empat unsur ini tidak dapat dikatan sebagai positive law.</p>
<p>Selanjutnya Lili Rasyidi (Ibid, : 59-60) menyimpulkan pokok-pokok ajaran Analytical Jurisprudence dari Austin, yaitu :</p>
<p>1.<br />
Ajarannya tidak berkaitan dengan soal atau penilain baik dan buruk, sebab peniliain terbeut berada di luar hukum;<br />
2.<br />
Walau diakui adanya hukum moral yang berpengaruh terhadap masyarakat, namun secara yuridis tidak penting bagi hukum.<br />
3.<br />
Pandangannya bertolak belakang dengan baik penganut hukum alam maupun mazhab sejarah;<br />
4.<br />
Hakekat dari hukum adalah perintah. Semua hukum positif adalah perintah dari yang berdaulat/penguasa.<br />
5.<br />
Kedaulatan adalah hal di luar hukum, yaitu berada pada dunia politik atau sosiologi karenanya tidak perlu dipersoalkan sebab dianggap sebagai sesuatu yang telah ada dalam kenyataan;<br />
6.<br />
Ajaran Austin kurang/tidak memberikan tempat bagi hukum yang hidup dalam masyarakat.</p>
<p>Dari kalangan penganut sistem hukum Eropa Kontinental, Hans Kelsen yang dikenal dengan jaran hukum murninya selalu digolongkan sebagai penganut aliran positivisme ini. Ada dua teori yang dikemukakan oleh Hans Kelsen yang perlu diketengahkan ( Ibid. : 60). Pertama, ajarannya tentang hukum yang bersifat murni dan kedua, berasal dari muridnya Adolf Merkl yaitu stufenbau des recht yang mengutamakan tentang adanya hierarkis daripada perundang-undangan. Inti ajaran hukum murni Hans Kelsen (Ibid. : 61) adalah bahwa hukum itu harus dipisahkan dari anasir-anasir yang tidak yuridis seperti etis, sosiologis, politis dan sebagainya. Dengan demikian Kelsen tidak memberikan tempat bagi betrlakunya hukum alam. Hukum merupakan sollen yuridis semata-mata yang terlepas dari das sein / kenyataan sosial.</p>
<p>Sedangkan ajaran stufentheorie berpendapat bahwa suatu sistem hukum adalah suatu hierarkis dari hukum dimana suatu ketentuan hukum tertentu bersumber pada ketentuan hukum lainnya yang lebih tinggi. Sebagai ketentuan yang paling tanggi adalah Grundnorm atau norma dasar yang bersifat hipotetis. Ketentuan yang lebih rendah adalah lebih konkrit daripada ketentuan yang lebih tinggi. Ajaran murni tentang hukum adalah suatu teori tentang hukum yang senyatanya dan tidak mempersoalkan hukum yang senyatanya itu, yaitu apakah hukum yang senyatanya itu adil atau tidak adil.</p>
<p>Selanjutnya Prof. H.L.A. Hart (seperti dikutip oleh Lili Rasyidi, Ibid. : 57), menguraikan tentang ciri-ciri positivisme pada ilmu hukum dewasa ini sebagai berikut:</p>
<p>*<br />
- Pengertian bahwa hukum adalah perintah dari manusia (command of human being);<br />
*<br />
- Pengertian bahwa tidak ada hubungan mutlak/penting antara hukum (law) dan moral atau hukum sebagaimana yang berlaku/ada dan hukum yang sebenarnya;<br />
*<br />
- Pengertian bahwa analisis konsepsi hukum adalah :<br />
*<br />
1. mempunyai arti penting,<br />
*<br />
2. harus dibedakan dari penyelidikan :</p>
<p>a. historis mengenai sebab-musabab dan sumber-sumber hukum,</p>
<p>b. sosiologis mengenai hubungan hukum dengan gejala sosial lainnya, dan</p>
<p>c. penyelidikan hukum secara kritis atau penilain, baik yang berdasarkan moral, tujuan sosial, fungsi hukum dan lain-lainnya.</p>
<p>- Pengertian bahwa sitem hukum adalah sistem yang logis, tetap dan bersifat tertutup dalam mana keputusan-keputusan hukum yang benar/tepat biasanya dapat diperoleh dengan alat-alat logika dari peraturan-peraturan hukum yang telah ditentukan sebelumnya tanpa memperhatikan tujuan-tujuan sosial, politik dan ukuran-ukuran moral;</p>
<p>- Pengertian bahwa pertimbangan-pertimbangan moral tidak dapat dibuat atau dipertahankan sebagai pernyataan kenyataan yang harus dibuktikan dengan argumentasi-argumentasi rasional, pembuktian atau percobaan.</p>
<p>Dengan demikian kita dapat pula mengatakan, karena negara adalah ekspresi atau merupakan forum kekuatan-kekuatan politik yang ada didalam masyarakat, maka hukum adalah hasil sebagian pembentukan keputusan yang diambil dengan cara yang tidak langsung oleh penguasa. Penguasa mempunyai tugas untuk mengatur dengan cara-cara umum untuk mengatasi problema-problema kemasyarakatan yang serba luas dan rumit, pengaturan ini merupakan obyek proses pengambilan keputusan politik, yang dituangkan kedalam aturan-aturan, yang secara formal diundangkan. Jadi dengan demikian hukum adalah hasil resmi pembentukan keputusan politik (Ibid, : 93).</p>
<p>III. Pengaruh Politik Dalam Pembentukan Hukum di Indonesia</p>
<p>A. Peranan Struktur dan Infrastruktur Politik</p>
<p>Menurut Daniel S. Lev, yang paling menentukan dalam proses hukum adalah konsepsi dan struktur kekuasaan politik. Yaitu bahwa hukum sedikit banyak selalu merupakan alat politik, dan bahwa tempat hukum dalam negara, tergangtung pada keseimbangan politik, defenisi kekuasaan, evolusi idiologi politik, ekonomi, sosial, dan seterusnya (Daniel S. Lev, 1990 : xii).</p>
<p>Walaupun kemudian proses hukum yang dimaksud tersebut di atas tidak diidentikan dengan maksud pembentukan hukum, namun dalam prateknya seringkali proses dan dinamika pembentukan hukum mengalami hal yang sama, yakni konsepsi dan struktur kekuasaan politiklah yang berlaku di tengah masyarakat yang sangat menentukan terbentuknya suatu produk hukum. Maka untuk memahami hubungan antara politik dan hukum di negara mana pun, perlu dipelajari latar belakang kebudayaan, ekonomi, kekuatan politik di dalam masyarakat, keadaan lembaga negara, dan struktur sosialnya, selain institusi hukumnya sendiri.</p>
<p>Pengertian hukum yang memadai seharusnya tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan azas-azas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tetapi harus pula mencakup lembaga (institutions) dan proses (process) yang diperlukan untuk mewujudkan hukum dalam kenyataan (Lihat Mieke Komar at. al, 2002 : 91).</p>
<p>Dari kenyataan ini disadari, adanya suatu ruang yang absah bagi masuknya suatu proses politik melalui wadah institusi politik untuk terbentuknya suatu produk hukum. Sehubungan dengan itu, ada dua kata kunci yang akan diteliti lebih jauh tentang pengaruh kekuasaan dalam hukum yakni mencakup kata “process” dan kata “institutions,” dalam mewujudkan suatu peraturan perundang-undangan sebagai produk politik. Pengaruh itu akan semakin nampak pada produk peraturan perundang-undang oleh suatu institusi politik yang sangat dpengarhi oleh kekuata-kekuatan politik yang besar dalam institusi politik. Sehubungan dengan masalah ini, Miriam Budiarjo berpendapat bahwa kekuasaan politik diartikan sebagai kemampuan untuk mempengaruhi kebijaksanaan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat-akibatnya, sesuai dengan pemegang kekuasaan (M.Kusnadi, SH., 2000 : 118). Dalam proses pembentukan peraturan hukum oleh institusi politik peranan kekuatan politik yang duduk dalam institusi politik itu adalah sangat menentukan. Institusi politik secara resmi diberikan otoritas untuk membentuk hukum hanyalah sebuah institusi yang vacum tanpa diisi oleh mereka diberikan kewenangan untuk itu. karena itu institusi politik hanya alat belaka dari kelompok pemegang kekuasaan politik. Kekuatan- kekuatan politik dapat dilihat dari dua sisi yakni sisi kekuasaan yang dimiliki oleh kekuatan politik formal (institusi politik) dalam hal ini yang tercermin dalam struktur kekuasaan lembaga negara, seperti Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat dan lembaga-lembaga negara lainnya dan sisi kekuatan politik dari infrastruktur politik adalah seperti: partai politik, tokoh-tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi dan lain-lain. Dengan demikian dapatlah disimpilkan bahwa pembentukan produk hukum adalah lahir dari pengaruh kekuatan politik melalui proses politik dalam institusi negara yang diberikan otoritas untuk itu.</p>
<p>Seperti telah diuraikan dalam bagian terdahulu bahwa teori-teori hukum yang berpengaruh kuat terhadap konsep-konsep dan implementasi kehidupan hukum di Indonesia adalah teori hukum positivisme. Pengaruh teori ini dapat dilihat dari dominannya konsep kodifikasi hukum dalam berbagai jenis hukum yang berlaku di Indonesia bahkan telah merambat ke sistem hukum internasional dan tradisional (Lili Rasjidi, SH., 2003 : 181). Demikian pula dalam praktek hukum pun di tengah masyarakat, pengaruh aliran poisitvis adalah sangat dominan. Apa yang disebut hukum selalu dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan, di luar itu, dianggap bukan hukum dan tidak dapat dipergunakan sebagai dasar hukum. Nilai-nilai dan norma di luar undang-undang hanya dapat diakui apabila dimungkinkan oleh undang-undang dan hanya untuk mengisi kekosongan peraturan perundang-undang yang tidak atau belum mengatur masalah tersebut.</p>
<p>Pengaruh kekuatan-kekuatan politik dalam membentuk hukum dibatasi ruang geraknya dengan berlakunya sistem konstitusional berdasarkan checks and balances, seperti yang dianut Undang-Undang dasar 1945 (UUD 1945) setelah perubahan. Jika diteliti lebih dalam materi perubahan UUD 1945 mengenai penyelenggaraan kekuasaan negara adalah mempertegas kekuasaan dan wewenang masing-masing lembaga-lembaga negara, mempertegas batas-batas kekuasaan setiap lembaga negara dan menempatkannya berdasarkan fungsi-fungsi penyelenggaraan negara bagi setiap lembaga negara. Sistem yang demikian disebut sistem “checks and balances”, yaitu pembatasan kekuasaan setiap lembaga negara oleh undang-undang dasar, tidak ada yang tertinggi dan tidak ada yang rendah, semuanya sama di atur berdasarkan fungsi-fungsi masing-masing.</p>
<p>Dengan sistem yang demikian, memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang merasa dirugikan hak konstitusionalnya oleh produk politik dari instutusi politik pembentuk hukum untuk mengajukan gugatan terhadap institusi negara tersebut. Dalam hal pelanggaran tersebut dilakukan melalui pembentukan undang-undang maka dapat diajukan keberatan kepada Mahkmah Konstitusi dan dalam hal segala produk hukum dari institusi politik lainnya dibawah undang-undang diajukan kepada Mahkamah Agung.</p>
<p>B. Pengaruh Kelompok Kepentingan dalam Pembentukan Hukum</p>
<p>Di luar kekuatan-kekuatan politik yang duduk dalam institusi-instusi politik, terdapat kekuatan-kekuatan lainnya yang memberikan kontribusi dan mempengaruhi produk hukum yang dilahirkan oleh institusi-institusi politik. Kekuatan tersebut berbagai kelompok kepentingan yang dijamin dan diakui keberadaan dan perannya menurut ketentuan hukum sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, seperti kalangan pengusaha, tokoh ilmuan, kelompok organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat dan lain-lain. Bahkan UU. R.I. No. 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Per-Undang-Undangan, dalam Bab. X menegaskan adanya partisipasi masyarakat yaitu yang diatur dalam Pasal 53 : “Masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan atau tertulis dalam rangka penyiapan atau pembahasan Rancangan Undang Undang dan Rancangan Peraturan Daerah.”</p>
<p>Kenyataan di atas menunjukan bahwa pengarh masyarakat dalam mempengaruhi pembentukan hukum, mendapat tempat dan apresiasi yang begitu luas. Apalagi sejak tuntutan masyarakat dalam mendesakkan reformasi disegala bidang berhasil dimenangkan, dengan ditandai jatuhnya orde baru di bawah kepemimpinan Suharto yang otoriter, maka era reformasi telah membawa perubahan besar di segala bidang ditandai dengan lahirnya sejumlah undang-undang yang memberi apresiasi yang begitu besar dan luas. Dalam kasus ini, mengingatkan kita kepada apa yang diutarakan oleh pakar filsafat publik Walter Lippmann, bahwa opini massa telah memperlihatkan diri sebagai seorang master pembuat keputusan yang berbahaya ketika apa yang dipertaruhkan adalah soal hidup mati (Walter Lippmann, 1999 : 21).</p>
<p>Kenyataan yang perlu disadari, bahwa intensnya pengaruh tuntutan masyarakat terhadap pembentukan hukum dan lahirnya keputusan-keputusan hukum dapat terjadi jika tuntutan rasa keadilan dan ketertiban masyarakat tidak terpenuhi atau terganggu Karena rasa ketidakadilan dan terganggunya ketertiban umum akan memicu efek opini yang bergulir seperti bola salju yang semakin besar dan membahayakan jika tidak mendapat salurannya melalui suatu kebijakan produk hukum atau keputusan yang memadai untuk memenuhi tuntutan masyarakat tersebut.</p>
<p>Satu catatan penting yang perlu dikemukakan disini untuk menjadi perhatian para lawmaker adalah apa yang menjadi keprihatinan Walter Lippmann, yaitu :”Kalu opini umum sampai mendomonasi pemerintah, maka disanalah terdapat suatu penyelewengan yang mematikan, penyelewengan ini menimbulkan kelemahan, yang hampir menyerupai kelumpuhan, dan bukan kemampuan untuk memerintah (Ibid, : 15). Karena itu perlu menjadi catatan bagi para pembentuk hukum adalah penting memperhatikan suara dari kelompok masyarakat yang mayoritas yang tidak punya akses untuk mempengaruhi opini publik, tidak punya akses untuk mempengaruhi kebijakan politik. Disnilah peranan para wakil rakyat yang terpilih melalui mekanisme demokrasi yang ada dalam struktur maupun infrastruktur politik untuk menjaga kepentingan mayoritas rakyat, dan memahami betul norma-norma, kaidah-kaidah, kepentingan dan kebutuhan rakyat agar nilai-nilai itu menjadi hukum positif.</p>
<p>C. Sistem Politik Indonesia</p>
<p>Untuk memahami lebih jauh tentang mekanisme pembentukan hukum di Indonesia, perlu dipahami sistem politik yang dianut. Sistem politik mencerminkan bagaimana kekuasaan negara dijalankan oleh lembaga-lembaga negara dan bagaimana meknaisme pengisian jabatan dalam lembaga-lembaga negara itu dilakukan. Inilah dua hal penting dalam mengenai sistem politik yang terkait dengan pembentukan hukum.</p>
<p>Beberapa prinsip penting dalam sistem politik Indonesia yang terkait dengan uraian ini adalah sistem yang berdasarkan prinsip negara hukum, prinsip konstitusional serta prinsip demokrasi. Ketiga prinsip ini saling terkait dan saling mendukung, kehilangan salah satu prinsip saja akan mengakibatkan pincangnya sistem politik ideal yang dianut. Prinsip negara hukum mengandung tiga unsur utama, yaitu pemisahan kekuasaan &#8211; check and balances &#8211; prinsip due process of law, jaminan kekuasaan kehakiman yang merdeka dan jaminan serta perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia. Prinsip konstitusional mengharuskan setiap lembaga-lembaga negara pelaksana kekuasaan negara bergerak hanya dalam koridor yang diatur konstitusi dan berdasarkan amanat yang diberikan konstitusi.</p>
<p>Dengan prinsip demokrasi partisipasi publik/rakyat berjalan dengan baik dalam segala bidang, baik pada proses pengisian jabatan-jabatan dalam struktur politik, maupun dalam proses penentuan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh berbagai struktur politik itu. Karena itu demokrasi juga membutuhkan transparansi (keterbukaan informasi), jaminan kebebasan dan hak-hak sipil, saling menghormati dan menghargai serta ketaatan atas aturan dan mekanisme yang disepakati bersama.</p>
<p>Dengan sistem politik yang demikianlah berbagai produk politik yang berupa kebijakan politik dan peraturan perundang-undangan dilahirkan. Dalam kerangka paradigmatik yang demikianlah produk politik sebagai sumber hukum sekaligus sebagai sumber kekuatan mengikatnya hukum diharapkan – sebagaimana yang dianut aliran positivis – mengakomodir segala kepentingan dari berbagai lapirsan masyarakat, nilai-nilai moral dan etik yang diterima umum oleh masyarakat. Sehingga apa yang dimaksud dengan hukum adalah apa yang ada dalam perundang-undangan yang telah disahkan oleh institusi negara yang memiliki otoritas untuk itu. Nilai-nilai moral dan etik dianggap telah termuat dalam perundang-undangan itu karena telah melalui proses partisipasi rakyat dan pemahaman atas suara rakyat. Dalam hal produk itu dianggap melanggar norma-norma dan nilai-nilai yang mendasar yang dihirmati oleh masyarakat dan merugikan hak-hak rakyat yang dijamin konstitusi, maka rakyat dapat menggugat negara (institusi) tersebut untuk mebatalkan peraturan yang telah dikeluarkannya dan dinyatakan tidak berlaku. Dengan demikian nilai moral dan etik, kepentingan-kentingan rakyat yang ada dalam kenyataan-kenyataan sosial tetap menjadi hukum yang dicita-citakan yang akan selalui mengontrol dan melahirkan hukum positif yang baru melalui proses perubahan, koreksi dan pembentukan perundangan-undangan yang baru.</p>
<p>IV. Kesimpulan</p>
<p>1.<br />
Memahami hukum Indonesia harus dilihat dari akar falsafah pemikiran yang dominan dalam kenyataanya tentang pengertian apa yang dipahami sebagai hukum serta apa yang diyakini sebagai sumber kekuatan berlakunya hukum. Dari uraian pada bagian terdahulu, tidak diragukan lagi bahwa apa yang dipahami sebagai hukum dan sumber kekuatan berlakunya hukum sangat dipengaruhi oleh aliran positivisme dalam ilmu hukum yang memandang hukum itu terbatas pada apa yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan atau yang dimungkinkan berlakunya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan aliran ini akan terus mengokohkan dirinya dalam perkembagan sistem hukum Indonesia ke depan. Adapun nilai-nilai moral dan etika serta kepentingan rakyat dalam kenyataan-kenyataan sosial di masyarakat hanya sebagai pendorong untuk terbentuknya hukum yang baru melalui perubahan, koreksi serta pembentukan peraturan perundang-undangan yang baru.<br />
2.<br />
Kenyataan ini menunjukkan bahwa hukum adat dengan bentuknya yang pada umumnya tidak tertulis, yang sifatnya religio magis, komun, kontan dan konkrit (visual), sebagai hukum asli Indonesia semakin tergeser digantikan oleh paham positivis. Menurut Penulis, berbagai masalah kekecewaan pada penegakan hukum serta kekecewaan pada aturan hukum sebagian besarnya diakibatkan oleh situasi bergesernya pemahaman terhadap hukum tersebut serta proses pembentukan hukum dan putusan-putusan hukum yang tidak demokratis.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA</p>
<p>*<br />
1. Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum, Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, Cet. II, Penerbit Gunung Agung, Jakarta, 2002.<br />
*<br />
2. Daniel S. Lev, Hukum Dan Politik di Indonesia, Kesinambungan dan Perubahan, Cet I, LP3S, Jakarta, 1990.<br />
*<br />
3. Lili Rasyidi &amp; Ira Rasyidi, Pengantar Filsafat dan Teori Hukum, Cet. ke VIII, PT Citra Adtya Bakti, Bandung 2001.<br />
*<br />
4. —————————–, Pengantar Filsafat Hukum, Cet. III, CV Mandar Maju, Bandung, 2002.<br />
*<br />
5. Bushar Muhammad, Asas_Asas Hukum Adat, Suatu Pengantar, Cet. ke 4, Pradnya Paramita, Jakarta, 1983.<br />
*<br />
6. Fletcher, George P, Basic Concepts of Legal Thougt, Oxford University Press, New York, 1996.<br />
*<br />
7. Mieke Komar, at al., Mochtar Kusumaatmadja: Pendidik dan Negarawan, Kumpulan Karya Tulis Menghormati 70 Tahun Prof. DR. Mochtar Kusumaatmadja, SH, LLM, Alumni, Bandung, 1999.<br />
*<br />
8. Otje Salman, Teori Hukum, Mengingat Mengumpulkan dan Membuka Kembali, PT Refika Aditama, Bandung, 2004.<br />
*<br />
9. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Cet. ke 27, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.<br />
*<br />
10. Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Cet. I, Konstitusi Press, 2005.<br />
*<br />
11. Lippman, Walter. Filsafat Publik, Terjemahan dari buku aslinya yang berjudul ” The Publik Philosophy, oleh A. Rahman Zainuddin, Penerbit Yayasan Obor Indonesia, 1999.</p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/politik-dan-nasional/'>Politik dan Nasional</a> Tagged: <a href='http://iples.wordpress.com/tag/hukum-indonesia/'>hukum indonesia</a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/351/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/351/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/351/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/351/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/351/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/351/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/351/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/351/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/351/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/351/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/351/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/351/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/351/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/351/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=351&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/11/10/hukum-dan-politik-dalam-sistem-hukum-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kreatifitas Militer Anak Indonesia</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/kreatifitas-militer-anak-indonesia/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/kreatifitas-militer-anak-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Oct 2011 09:24:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=359</guid>
		<description><![CDATA[Bandung:Mungkin masih banyak orang yang memandang sebelah mata kemampuan para pemuda Indonesia. Namun, siapa sangka ternyata mereka mampu membuat karya apik berkualitas ciamik. Bahkan, buah tangan tersebut mampu dipasarkan dan di luar negeri. Peralatan tempur yang diproduksi PT Pindad merupakan karya anak-anak muda Indonesia. Tak kalah dengan negara lain, mereka pun mampu membuat panser, pesawat, &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/10/28/kreatifitas-militer-anak-indonesia/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=359&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bandung:</strong>Mungkin masih banyak orang yang memandang sebelah mata kemampuan para pemuda Indonesia. Namun, siapa sangka ternyata mereka mampu membuat karya apik berkualitas ciamik. Bahkan, buah tangan tersebut mampu dipasarkan dan di luar negeri.</p>
<p>Peralatan tempur yang diproduksi PT Pindad merupakan karya anak-anak muda Indonesia. Tak kalah dengan negara lain, mereka pun mampu membuat panser, pesawat, dan helikopter tempur. Pembuatnya merupakan para sarjana teknik muda Indonesia.</p>
<p>Di antara panser yang diproduksi PT Pindad adalah panser intai, panser mortir, dan panser cannon. Kualitas armada tempur tidak perlu diragukan. Pasalnya, kendaraan tempur tersebut mampu bersaing dengan peralatan tempur buatan asing. Harganya pun ringan untuk kantong pemerintah.</p>
<p>Satu Panser Anoa APC (Armoured Personel Carried) berukuran 6&#215;6 meter itu dipasarkan dengan harga hanya Rp 8 miliar. Harga tersebut jauh lebih murah jika dibandingkan harga panser sejenis buatan Prancis yang dijual seharga Rp 14 miliar.</p>
<p>Tak hanya panser, anak-anak muda kreatif itu sebenarnya juga mampu menciptakan pesawat terbang dan helikopter. Baik itu untuk keperluan alutsista maupun komersial. Sayangnya, perusahaan penerbangan nasional, PT Dirgantara Indonesia, terlanjur mati suri pascakrisis moneter 1998 silam.</p>
<p>Ribuan insinyur di PT DI pun kemudian melirik perusahaan asing dan bekerja di luar negeri. Namun, beberapa pemuda yang memiliki nasionalisme tinggi memilih bertahan dan tetap memproduksi pesawat dan helikopter meski dengan dana seadanya. (*)</p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/uncategorized/'>Uncategorized</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/359/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/359/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/359/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=359&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/kreatifitas-militer-anak-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ayah Lebih Jago Nasehati Anak</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/ayah-lebih-jago-nasehati-anak/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/ayah-lebih-jago-nasehati-anak/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Oct 2011 09:16:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=356</guid>
		<description><![CDATA[Bagi anak lelaki, ayah itu teladan. Bagi anak perempuan, sosok ayah adalah pengayom, pelindung, serta figur calon suami ideal di masa depan. Jadi, siapa bilang peran ayah tak sepenting ibu? Sebuah survei menunjukkan bahwa walaupun anak usia remaja tampaknya kurang dengar-dengaran terhadap nasehat orang tuanya, namun fakta menyatakan bahwa mereka sebenarnya sangat menyimak.  Lalu, pembicaraan &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/10/28/ayah-lebih-jago-nasehati-anak/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=356&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Bagi anak lelaki, ayah itu teladan. Bagi anak perempuan, sosok ayah adalah pengayom, pelindung, serta figur calon suami ideal di masa depan. Jadi, siapa bilang peran ayah tak sepenting ibu?</p>
<p><span class="Apple-style-span" style="font-size:12px;line-height:15px;">Sebuah survei menunjukkan bahwa walaupun anak usia remaja tampaknya kurang dengar-dengaran terhadap nasehat orang tuanya, namun fakta menyatakan bahwa mereka sebenarnya sangat menyimak. </span></p>
<div>
Lalu, pembicaraan tentang apa yang kira-kira paling berpengaruh dalam kehidupan para remaja tersebut?</p>
<p>Rokok adalah salah satunya.</p>
<p>Ya, saat menyinggung batang berisi tembakau tersebut, omongan ayah bisa membuat perbedaan besar jika dibandingkan dengan larangan keras yang biasa dikeluhkan para ibu.</p>
<p>Nasehat ayah bisa membuat para remaja ini menang terhadap godaan merokok, sehingga kemungkinan untuk anak menjadi perokok jadi lebih kecil.</p>
<p>Studi terbaru dari Dr. James White Cardiff University&#8217;s School of Medicine (Inggris) menemukan bahwa para remaja (baik laki-laki maupun perempuan) didapati cenderung berkata &#8220;tidak&#8221; untuk tawaran merokok yang mungkin diberikan lingkungan atau teman-teman mereka. Mereka yang cenderung menolak tersebut didapati lebih sering membicarakan masalah tersebut dengan sang ayah.</p>
<p>Studi yang dilakukan terhadap para relawan usia 11-15 tahun ini seolah-olah menjadi terobosan baru bagi pentingnya peran ayah dalam keluarga.</p>
<p>Dr. White berharap para ayah bisa lebih menyadari tentang betapa pentingnya peran mereka terhadap kebiasaan buruk yang biasa menimpa anak-anak, khususnya pada remaja putri.</p>
<p>Oleh sebab itu, jika Anda kesulitan menasehati buah hati untuk tidak merokok, maka dorong suami untuk &#8216;maju&#8217; dan melakukan bagian tersebut. <strong>(kpl/ICH)</strong></div>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/pendidikan/'>pendidikan</a>, <a href='http://iples.wordpress.com/category/psikologi/'>psikologi</a>, <a href='http://iples.wordpress.com/category/sosial/'>sosial</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/356/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/356/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/356/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=356&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/ayah-lebih-jago-nasehati-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Penyebab Membuat Kulit Makin Kering</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/penyebab-membuat-kulit-makin-kering/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/penyebab-membuat-kulit-makin-kering/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Oct 2011 09:02:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[kesehatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=354</guid>
		<description><![CDATA[KULIT kering adalah momok yang menakutkan bagi sebagian orang. Banyak mitos yang beredar mengenai perawatan kulit  jenis ini. Untuk lebih jelasnya, Reader&#8217;s Digest melansir beberapa mitos itu. Di antaranya : 1. Makin tebal krim, makin melembabkan Yang benar adalah sebaliknya. Krim yang terlalu tebal hanya akan membuat sel kulit mati terjebak sehingga menumpuk dan menyebabkan kulit &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/10/28/penyebab-membuat-kulit-makin-kering/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=354&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KULIT </strong>kering adalah momok yang menakutkan bagi sebagian orang. Banyak mitos yang beredar mengenai perawatan kulit  jenis ini. Untuk lebih jelasnya, Reader&#8217;s Digest melansir beberapa mitos itu. Di antaranya :</p>
<p><strong>1. Makin tebal krim, makin melembabkan</strong></p>
<p>Yang benar adalah sebaliknya. Krim yang terlalu tebal hanya akan membuat sel kulit mati terjebak sehingga menumpuk dan menyebabkan kulit kusam. Inilah yang menyebabkan para produsen pelembab lebih memilih gel sebagai media ketimbang krim.</p>
<p><strong>2. Saat langit mendung, tak perlu pakai sunscreen</strong></p>
<p>Faktanya, awan tidak akan bisa menghalangi sinar UV yang terpapar pada kulit. Sehingga dalam kondisi mendung bahkan hujan sekalipun, seseorang tetap harus memakai sunscreen.</p>
<p><strong>3. Pengelupasan kulit (scrub/peeling) dapat menyebabkan kulit kering dan mengelupas</p>
<p></strong>Hal ini benar hanya jika seseorang melakukan pengelupasan dalam waktu yang dekat dan terlalu sering. Melakukan scrub/peeling satu hingga dua kali seminggu akan memberikan kulit yang bersih. Sehingga, pemakaian pelembab akan menutrisi kulit lebih baik karena lebih mudah meresap.</p>
<p><strong>4. Kulit berminyak tak butuh pelembab</p>
<p></strong>Hanya sebagian saja yang benar dari mitos ini. Antara lain : kulit yang telah berminyak tidak membutuhkan pelembab yang mengandung minyak. Pemilik kulit berminyak bisa memakai pelembab oil-free. Sementara itu, para wanita dengan kulit wajah kombinasi bisa memakai lotion pada daerah T dan memakai pelembab yang lebih berat pada area wajah yang kering.</p>
<p><strong>5. Mandi dapat membuat kulit makin lembab</strong></p>
<p>Hal ini jelas salah. Mandi dapat mengurangi kelembaban alami kulit. Mandi dan berenang dalam waktu yang lama sangat tidak disarankan, apalagi menggunakan air yang cenderung panas.</p>
<p>Nah, jangan sampai terjebak mitos di atas agar tak salah memberi perawatan pada kulit Anda ya..</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber : Metrotvnews</p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/kesehatan/'>kesehatan</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/354/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/354/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/354/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=354&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/penyebab-membuat-kulit-makin-kering/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ragam Aktivitas Fisik Sesuai dengan Usia Anak</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/ragam-aktivitas-fisik-sesuai-dengan-usia-anak/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/ragam-aktivitas-fisik-sesuai-dengan-usia-anak/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Oct 2011 09:00:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[psikologi]]></category>
		<category><![CDATA[sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=352</guid>
		<description><![CDATA[  (Foto: gettyimages) BERAPAPUN usia anak Anda sekarang, mereka tidak terlalu muda atau tua untuk melakukan gerak fisik yang menyenangkan. Ada beberapa ragam aktivitas fisik yang disarankan untuk mereka. Balita Mengajak si kecil berolahraga bukanlah hal yang sulit. Pada dasarnya anak-anak pastilah senang untuk bermain. Apalagi dengan orangtuanya. Direktur Program Fitness Debi Pillarella Med mengatakan, “Ajak &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/10/28/ragam-aktivitas-fisik-sesuai-dengan-usia-anak/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=352&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h1><span class="Apple-style-span" style="color:#333333;font-size:12px;line-height:15px;"><img src="http://i.okezone.com/content/2011/10/28/196/521808/x0NHRvaf0R.jpg" alt="(Foto: gettyimages)" /> </span></h1>
<div>(Foto: gettyimages)</div>
<p><strong>BERAPAPUN </strong>usia anak Anda sekarang, mereka tidak terlalu muda atau tua untuk melakukan gerak fisik yang menyenangkan. Ada beberapa ragam aktivitas fisik yang disarankan untuk mereka.</p>
<p><strong>Balita</p>
<p></strong>Mengajak si kecil berolahraga bukanlah hal yang sulit. Pada dasarnya anak-anak pastilah senang untuk bermain. Apalagi dengan orangtuanya.</p>
<p>Direktur Program Fitness Debi Pillarella Med mengatakan, “Ajak anggota keluarga untuk bermain dan bergantian menyebut variasi berjalan. Misalnya berlari, jalan kecil, dan jalan merangkak. Ini dilakukan seluruh anggota keluarga.”</p>
<p>Tentunya Anda juga senang bermain waktu kecil bukan? Nah, ajak anak bermain petak umpet, petak jongkok, kasti, dan permainan lain yang sarat gerak fisik.</p>
<p><strong>Anak usia sekolah</p>
<p></strong>Usia sekolah merupakan saat yang tepat untuk memulai aktivitas yang lebih berstruktur. Bisa berupa kelas tari, tim baseball, basket, dan tim olahraga lain. Orangtua bisa memasukkan anak-anaknya ke tim olahraga ini.</p>
<p>Namun, jangan hanya mengantar mereka, perhatikan mereka beraksi dengan timnya. Dengan begitu, Anda turut mendukung hobinya. Saat teman anak datang ke rumah, katakan boleh bermain asal jangan main komputer atau menonton televisi. Minta anak bermain di luar rumah dengan temannya.</p>
<p><strong>Remaja</p>
<p></strong>Bagi anak remaja, ada baiknya orangtua membatasi penggunaan ponsel, televisi, dan komputer (kecuali untuk pekerjaan rumah) menjadi hanya dua jam setiap harinya. Kalau anak Anda amat bergantung pada bendabenda ini, batasi penggunaannya perlahan-lahan.</p>
<p>Bersama keluarga, gunakan waktu libur untuk beraktivitas, seperti mengajak bersepeda atau mendaki gunung. Anak remaja mungkin lebih antusias, jika dia mengajak serta temannya dalam liburan.</p>
<p><strong>(Koran SI/Koran SI/ftr)</strong></p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/psikologi/'>psikologi</a>, <a href='http://iples.wordpress.com/category/sosial/'>sosial</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/352/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/352/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/352/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=352&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/ragam-aktivitas-fisik-sesuai-dengan-usia-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://i.okezone.com/content/2011/10/28/196/521808/x0NHRvaf0R.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">(Foto: gettyimages)</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Manfaat Lebih Kemiri</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/manfaat-lebih-kemiri/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/manfaat-lebih-kemiri/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Oct 2011 08:18:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=340</guid>
		<description><![CDATA[KEMIRI banyak dicari untuk menambah lezat masakan. Rempah putih berbentuk bulat ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber minyak dan bumbu. Kemiri memang sering digunakan dalam masakan Indonesia dan Malaysia. Di Jawa misalnya, kemiri juga dijadikan sebagai saus kental yang dimakan bersama sayuran dan nasi. Tumbuhan ini masih sekerabat dengan singkong. Minyak yang diekstrak dari bijinya berguna &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/10/28/manfaat-lebih-kemiri/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=340&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img alt="" src="http://i.okezone.com/content/2011/10/28/304/521779/RxmAfMLrv1.jpg" title="kemiri" class="alignleft" width="250" height="269" />KEMIRI banyak dicari untuk menambah lezat masakan. Rempah putih berbentuk bulat ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber minyak dan bumbu. Kemiri memang sering digunakan dalam masakan Indonesia dan Malaysia.</p>
<p>Di Jawa misalnya, kemiri juga dijadikan sebagai saus kental yang dimakan bersama sayuran dan nasi. Tumbuhan ini masih sekerabat dengan singkong. Minyak yang diekstrak dari bijinya berguna dalam industri untuk digunakan sebagai bahan campuran cat dan dikenal sebagai tung oil.</p>
<p>Kemiri memiliki kesamaan dalam rasa dan tekstur dengan macadamia yang juga memiliki kandungan minyak yang hampir sama. Kemiri sedikit beracun ketika mentah. Beberapa bagian dari tanaman ini sudah digunakan dalam obat-obatan tradisional di daerah pedalaman. Minyaknya digunakan sebagai bahan tambahan dalam perawatan rambut (untuk menyuburkan rambut).</p>
<p>Kemiri dipercaya dapat membuat rambut menjadi sehat, tebal, sekaligus menghitamkan rambut. Biji yang terdapat di dalamnya juga memiliki lapisan pelindung yang mengandung minyak cukup banyak, yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lilin. Bijinya dapat digunakan sebagai pencahar. Di Jepang, kulit kayunya telah digunakan untuk tumor. Di Sumatra, biji kemiri dibakar dengan arang, lalu dioleskan di sekitar pusar untuk menyembuhkan diare.<br />
(SINDO//tty)</p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/uncategorized/'>Uncategorized</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/340/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/340/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/340/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=340&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/10/28/manfaat-lebih-kemiri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://i.okezone.com/content/2011/10/28/304/521779/RxmAfMLrv1.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">kemiri</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kelebihan Memiliki Pipi Gembul alias chubby</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/kelebihan-memiliki-pipi-gembul-alias-chubby/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/kelebihan-memiliki-pipi-gembul-alias-chubby/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 13 Oct 2011 17:36:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=346</guid>
		<description><![CDATA[Meskipun pipi tirus lebih disukai, karena dipandang lebih cantik, namun punya pipi chubby alias gembil juga punya kelebihan lho. Si pipi gembil diklaim tak gampang keriput, terlihat awet muda. Ketebalan lapisan lemak di pipi akan memberi kesan wajah yang bulat. Tapi lemak di wajah membuat orang tidak mudah mengalami kulit keriput dan kantung mata tidak mudah mengendur. &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/10/14/kelebihan-memiliki-pipi-gembul-alias-chubby/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=346&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft" src="http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcT024VnVNF9PGSP4e8IIGoNoKiyrMvLsSk36zlYmCowGStgiIELxg" alt="" width="256" height="192" />Meskipun pipi tirus lebih disukai, karena dipandang lebih cantik, namun punya pipi chubby alias gembil juga punya kelebihan lho.</p>
<p>Si pipi gembil diklaim tak gampang keriput, terlihat awet muda. Ketebalan lapisan lemak di pipi akan memberi kesan wajah yang bulat. Tapi lemak di wajah membuat orang tidak mudah mengalami kulit keriput dan kantung mata tidak mudah mengendur.</p>
<p>Jika lemak di sekitar mulut banyak maka kerutan yang timbul saat tertawa tidak mudah terbentuk., demikian menurut hasil studi yang telah dipublikasikan pada jurnal Plastic and Reconstructive Surgery.</p>
<p>Studi yang dipimpin oleh Dr Bahman Guyuron dari Case Western Reserve University di Cleveland, menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan, yaitu lemak terutama yang terdapat di pipi dapat mencegah datangnya keriput dan membuat wajah tampak lebih muda.</p>
<p>Tim peneliti menganalisis foto wajah 186 pasangan kembar identik. Hasil studi mengungkap bahwa genetik dan faktor lingkungan memiliki pengaruh besar pada seberapa cepat munculnya keriput dan faktor penuaan wajah.</p>
<p>&#8220;Pasangan kembar ini bermanfaat dalam studi penuaan karena si kembar memiliki genetik yang &#8216;diprogram&#8217; dengan usia yang sama, sehingga perbedaan penampilan pada pasangan kembar dapat memberikan petunjuk tentang faktor lingkungan dan gaya hidup,&#8221; kata Dr Bahman Guyuron, Ketua Departemen Bedah Plastik di University Hospitals of Cleveland dan Case Western Reserve University, seperti dilansir NYTimes.</p>
<p>Peneliti menduga lemak terutama di bagian pipi dapat menunda datangnya keriput. Teori ini dikuatkan dengan hasil studi pada pasangan kembar yang berusia di atas 55 tahun. Seseorang yang memiliki BMI 8 poin lebih tinggi pada usia di atas 55 tahun membuat salah satu pasangan kembar menjadi jauh terlihat lebih muda.</p>
<p>“Namun kami tak merekomendasikan orang untuk menambah berat badan hanya karena ingin terlihat lebih muda. Selain berat badan dan BMI, gaya hidup sehat sangat penting untuk menjaga wajah tetap awet muda,” kata Guyuron.</p>
<p>Studi ini juga menemukan bahwa kebiasaan merokok, tanning (pencokelatan kulit), sinar matahari dan sering minum antidepresan ikut berperan dalam penuaan dan munculnya keriput. (go4/ICH)</p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/kesehatan/'>kesehatan</a>, <a href='http://iples.wordpress.com/category/sosial/'>sosial</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/346/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/346/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/346/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/346/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/346/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/346/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/346/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/346/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/346/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/346/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/346/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/346/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/346/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/346/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=346&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/kelebihan-memiliki-pipi-gembul-alias-chubby/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://t2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcT024VnVNF9PGSP4e8IIGoNoKiyrMvLsSk36zlYmCowGStgiIELxg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Pulau Merah &#8211; Wisata Tersembunyi di Indonesia</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/pulau-merah-wisata-tersembunyi-di-indonesia/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/pulau-merah-wisata-tersembunyi-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 13 Oct 2011 17:28:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[sosial]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=344</guid>
		<description><![CDATA[TIDAK banyak yang tahu keberadaan pulau yang kerap disebut Pulau Merah ini. Letaknya di selatan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pulau Merah berhasil memikat wisatawan melalui bentuknya yang menyerupai pegunungan dengan ukuran kecil yang berada di tengah pantai. Disebut sebagai Pulau Merah karena tepian bebatuan pantainya nampak berwarna seperti tanah merah. Banyaknya pepohonan kelapa dan pisang membuat &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/10/14/pulau-merah-wisata-tersembunyi-di-indonesia/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=344&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div id="gallerydetail"><img class="alignleft" style="border-color:initial;border-style:initial;border-width:0;margin:0;" src="http://www.metrotvnews.com/image.php?image=bank_images/actual/68032.jpg" alt="" width="455" height="303" border="0" hspace="0" vspace="0" /></div>
<p><strong>TIDAK</strong> banyak yang tahu keberadaan pulau yang kerap disebut Pulau Merah ini. Letaknya di selatan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pulau Merah berhasil memikat wisatawan melalui bentuknya yang menyerupai pegunungan dengan ukuran kecil yang berada di tengah pantai.</p>
<p>Disebut sebagai Pulau Merah karena tepian bebatuan pantainya nampak berwarna seperti tanah merah. Banyaknya pepohonan kelapa dan pisang membuat pulau nampak subur. Perpaduan akan kejernihan airnya yang seperti kristal dan dilengkapi dengan pasir putihnya menambah kecantikan pulau.</p>
<p>Dibagian timur pantai nampak barisan gunung-gunung. Sementara pada bagian selatan pulau, pengunjung bisa menikmati keindahan matahari tenggelam.</p>
<p>Pengembangan Pulau Merah sudah mulai dilakukan dan pulau ini disebutkan akan menjadi tempat sempurna bagi para pasangan baru yang hendak berbulan madu. Selain itu Pulau Mereh juga ditujukan sebagai destinasi untuk berselancar. Suasananya yang sejuk dan disempurnakan dengan jejeran pegunungan hijau membuat pengunjung seperti berada di surga.</p>
<p>Kondisi ombak pulau sangatlah cocok bagi para peselancar dari beragam tingkat, mulai dari pemula hingga profesional. Aktivitas lainnya yang bisa dilakukan adalah snorkeling atau menyelam.</p>
<p>Untuk Anda yang hobi memancing bisa menyewa perahu tradisional untuk mendapatkan beragam jenis ikan sebanyak mungkin. Kunjungi dan nikmatilah keindahan pantai di Pulau Merah bersama keluarga untuk liburan dan bertamasya melepas kepenatan. (MI/ICH)</p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/budaya/'>Budaya</a>, <a href='http://iples.wordpress.com/category/sosial/'>sosial</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/344/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/344/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/344/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=344&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/pulau-merah-wisata-tersembunyi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://www.metrotvnews.com/image.php?image=bank_images/actual/68032.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>Jakarta bakal Miliki Pengolahan Limbah Kapal</title>
		<link>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/jakarta-bakal-miliki-pengolahan-limbah-kapal/</link>
		<comments>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/jakarta-bakal-miliki-pengolahan-limbah-kapal/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 13 Oct 2011 17:05:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>ipuls</dc:creator>
				<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik dan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://iples.wordpress.com/?p=342</guid>
		<description><![CDATA[Pengolahan air limbah kapal itu tercakup di dalam pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau tempat  pengolahan sampah dalam kota di kawasan ekonomi khusus (KEK) Marunda yang akan mulai dibangun pada 2012 mendatang &#8220;Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait dimulainya rencana pembangunan KEK Marunda. Pembangunan ITF merupakan bagian dari pengembangan KEK Marunda,&#8221; kata Kepala &#8230; <a href="http://iples.wordpress.com/2011/10/14/jakarta-bakal-miliki-pengolahan-limbah-kapal/">Continue reading <span class="meta-nav">&#187;</span></a><img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=342&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pengolahan air limbah kapal itu tercakup di dalam pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau tempat  pengolahan sampah dalam kota di kawasan ekonomi khusus (KEK) Marunda yang akan mulai dibangun pada 2012 mendatang</p>
<p>&#8220;Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait dimulainya rencana pembangunan KEK Marunda. Pembangunan ITF merupakan bagian dari pengembangan KEK Marunda,&#8221; kata Kepala Dinas Kebesihan DKI Jakarta, Eko Bharuna kepada wartawan di Balaikota, Kamis (13/10).</p>
<p>Ia mengatakan, ITF Marunda  akan mampu mengolah sampah hingga 1.500 ton per hari sehingga dapat mendukung sampah domestik yang dihasilkan KEK Marunda.</p>
<p>Pembangunan ITF Marunda berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 77 tahun 2009 tentang Penetapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di KEK Marunda, dan Keputusan Gubernur No 1851/2009 tentang Pembentukan Tim Kerja Program Pembangunan ITF.</p>
<p>&#8220;TPST atau ITF Marunda akan dikelola oleh BUMD milik DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak investor selaku pemilik lahan dan penyedia teknologi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kedua, Lanjut Eko, pihak bersama membangun fasilitas pengolahan sampah di atas tanah seluas 12 hektar pada tahun 2012.  &#8220;Nanti pola pengelolaannya sama dengan ITF Cakung Cilincing. Jadi yang punya tanah pihak swasta kemudian bekerja sama dengan BUMD yang akan mengelola KEK Marunda,&#8221; paparnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, fasilitas tepat guna di ITF Marunda yang akan dibangun yaitu pengelolaan sampah sungai dan laut di sekitar kawasan KEK Marunda dengan Pantai Laut Jawa melalui sungai Blencong. Untuk pengelolaan sampah sungai dan laut, ITF akan dilengkapi dengan dukungan armada kapal pembersih sampah pantai.</p>
<p>&#8220;Fasilitas lain yang tersedia berupa instalansi pengolahan limbah, terutama limbah oli eks kapal (waste water treatment) yang sesuah dengan IMO Convention dan rencana pelabuhan yang akan dibangun,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu,lanjut Eko, juga akan dibangun fasilitas pengolahan air bersih yang dibutuhkan bagi kapal-kapal yang akan berlabuh atau merapat di pelabuhan.</p>
<p>&#8220;Itu semua merupakan fasilitas yang menjadi bagian ITF Marunda di KEK Marunda. Limbah cair dari kapal rencananya akan diolah menjadi air bersih, sehingga dapat digunakan untuk keperluan kapal saat merapat. Seperti air untuk membersihkan kapal sebelum berangkat,&#8221; tuturnya. (Ant/OL-2)</p>
<br />Filed under: <a href='http://iples.wordpress.com/category/kesehatan/'>kesehatan</a>, <a href='http://iples.wordpress.com/category/politik-dan-nasional/'>Politik dan Nasional</a>, <a href='http://iples.wordpress.com/category/teknologi/'>teknologi</a>  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/iples.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/iples.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/iples.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/iples.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/iples.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/iples.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/iples.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/iples.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/iples.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/iples.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/iples.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/iples.wordpress.com/342/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/iples.wordpress.com/342/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/iples.wordpress.com/342/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=iples.wordpress.com&amp;blog=12957738&amp;post=342&amp;subd=iples&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://iples.wordpress.com/2011/10/14/jakarta-bakal-miliki-pengolahan-limbah-kapal/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/0b3c9fd23e7a8e20bdc3ba407f09ac2a?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">ipuls</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
